Pembangunan Tol Bawah Laut di IKN Nusantara: Antara Inovasi dan Kontroversi

Pembagian Tol bawah laut ikn menuai kontro persi-Ist.-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berencana memulai pembangunan tol bawah laut di Teluk Balikpapan pada tahun 2024.

Proyek ambisius ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas antara Balikpapan dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Tol bawah laut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

Saat ini, perjalanan dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara memerlukan waktu sekitar 50 menit menggunakan kapal feri. Dengan adanya tol bawah laut, waktu tempuh diprediksi akan berkurang menjadi hanya 30 menit.

BACA JUGA:5 Dampak Pemanasan Global bagi Kesehatan Manusia

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa pemerintah memilih tol bawah laut yang biayanya sangat tinggi, bukan jembatan.

Menurut Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, pilihan ini diambil untuk melindungi ekosistem laut, termasuk populasi bekantan yang terancam punah serta flora dan fauna endemik di sekitar Balikpapan.

Selain itu, pembangunan tol bawah laut dinilai memiliki dampak lingkungan yang lebih kecil dibandingkan dengan jembatan konvensional.

BACA JUGA:PKS Serahkan SK DPP ke 4 Calon Kepala Daerah di Sumsel

Teknologi yang digunakan dalam proyek ini adalah immersed tunnel, yang pertama kali akan diterapkan di Indonesia.

Metode ini melibatkan pembuatan balok-balok beton yang kemudian ditenggelamkan di dalam air dan disambungkan untuk membentuk terowongan.

PT Utama Karya akan bekerja sama dengan perusahaan konstruksi Korea Selatan, Dewu Inc., yang memiliki pengalaman dalam pembangunan immersed tunnel di Busan, Korea Selatan.

Proyek ini diperkirakan menelan biaya antara Rp 8 hingga 10 triliun untuk terowongan sepanjang sekitar 2 km.

Pendanaan proyek ini masih dalam tahap pembahasan, dengan opsi kerjasama pemerintah dan badan usaha sebagai salah satu kemungkinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan