67 Pengunjung 2 Diskotek Pakai Narkoba
Petugas tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia dua diskotik di eks Teratai Putih. Foto : Istimewa--
REL, Palembang - Beberapa kejadian mengindikasikan masih terjadi peredaran narkoba di eks lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru, red). Terakhir, beberapa waktu lalu ada pengunjung yang diduga overdosis. Lalu seorang pegawai dan penjaga parkir di sana diciduk karena gunakan narkoba.
Karena itulah, secara besar-besaran, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia dua tempat hiburan malam di sana. Razia gabungan berlangsung Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dinihari.
Terhadap ratusan pengunjung Diskotek Golden Star dan Batman dilakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak 67 pengunjung positif gunakan narkoba. Tak hanya itu, dalam razia yang digelar serentak tersebut, petugas mendapatkan barang haram berupa satu butir pil ekstasi yang telah tergeletak di lantai Diskotek Batman.
"Razia serempak ini kita lakukan karena banyaknya laporan masyarakat berkenaan peredaran narkoba di Kampung Baru terutamanya di Diskotek Golden Star dan Batman yang telah menjadi target operasi dalam razia kali ini,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Minggu (10/12) sore.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan 87 Ruas Jalan Provinsi Jelang Nataru
BACA JUGA:Sepakat Menangkan AMIN
Untuk 67 pengunjung yang urinenya positif terpaksa diamankan. “Termasuk pegawai kedua diskotek tersebut," lanjutnya. Untuk 67 orang yang urinenya dinyatakan positif mengandung zat narkoba, Dolifar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan rehabilitasi.
“Supaya mereka bisa kembali sehat setelah direhabilitasi dan tidak lagi kecanduan ataupun mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.
Tapi, ucap Dolifar, bagi pengunjung yang terlibat langsung dalam peredaran narkoba, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas. “Untuk yang statusnya pengedar, kurir dan bandar akan kita proses hukum. Jadi untuk sementara, kami dalami dulu," imbuh dia.
Untuk pil ekstasi yang ditemukan di lantai diskotek, kemungkinan milik salah seorang pengunjung yang saat itu dibuang agar tidak tertangkap tangan dalam razia tersebut. Ke depannya, kata Dolifar, kepolisian akan terus gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Siap Dukung Kesuksesan Konferensi PWI Sumsel
BACA JUGA:Jaga Kelestarian Wisata Tebat Gheban
Sebelumnya, pada Minggu (26/11) sekitaran pukul 13.20 WIB, dua kurir sabu lintas provinsi dibekuk BNN Provinsi Sumsel. Mereka, Nova Pratama (37) dan Maruta Jaya (37), warga Jl Pangeran Ayin, Kenten, Palembang. Keduanya berusaha menyelundupkan 5 kg sabu-sabu ke Tulung Selapan OKU. Untuk stok tahun baru.
Penangkapan keduanya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, Km 110, sekitar dermaga sebuah perusahaan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi masyarakat, pihaknya bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah Jalintim Palembang-Jambi. “Anggota juga melakukan blokade mulai dari kawasan Bayung Lencir, Sungai Lilin hingga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin," ulasnya.