Tidak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Reklame Ditindak

PASANG : Bapenda Kabupaten Empat Lawang memasang stiker belum lunas pajak daerah terhadap objek pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.--

REL, Empat Lawang - Tidak ada kontribusi untuk daerah, salah satu Reklame merk Handphone kembali dilakukan penindakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, SE, M.Si melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul SE mengatakan, salah satu reklame merk Handphone di Kabupaten Empat Lawang ini dikategorikan tidak taat pajak.

"Kenapa kami kategorikan tidak taat pajak, karena reklame tersebut belum melunasi kewajiban untuk membayar pajak" kata Saipul belum lama ini.

Pemerintah Empat Lawang sendiri, kata Saipul, telah berulang kali menyurati manajemen merk Handphone tersebut untuk melunasi kewajiban mereka untuk membayar pajak.

BACA JUGA:Tidak Tanggung-tanggung, Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Miliaran Rupiah Keuangan Daerah

BACA JUGA:Pemilihan Duta Baca Pelajar dan Pengukuhan Bunda Literasi

"Surat teguran pertama sampai ketiga sudah kita layangkan. Bahkan Bapenda Empat Lawang sudah mendatangi kantor perwakilan mereka  di Palembang. Untuk koordinasi tunggakan pajak reklame mereka yang ada di Empat Lawang," jelasnya.

Bapenda Empat Lawang, tutur Saiful, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.

"Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak" tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan