Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 29,8 Miliar
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 29,8 Miliar.--
REL, Empat Lawang - Hingga Desember 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang memiliki hutang kepada BPJS Kesehatan Empat Lawang sebesar Rp 29,8 miliar.
Jumlah tersebut, juga termasuk sisa tunggakan pembayaran BPJS pada tahun 2022 yang lalu, yaitu sebesar Rp 8,5 miliar.
"Angka Rp 29,8 miliar itu termasuk hutang tahun 2022, yaitu di angka Rp 8,5 miliar," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Joni Verdi.
Setiap bulannya lanjut Joni, pihaknya selalu mengajukan pembayaran ke BPKAD dan selalu berkoordinasi terkait pembayaran ini.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Hadiri Penyerahan LKPP
BACA JUGA:Fokus pada Penurunan Angka Kecelakaan
"Alhamdulillah BPKAD merespon memang di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran, dimana di tahun 2024 ini diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembayaran untuk kepersertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.
Meskipun terdapat tunggakan ditambahkan Joni, namun pelayanan kesehatan di Kabupaten Empat Lawang, tetap berjalan lancar baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
"Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti baisa, baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," ucapnya. (*)