Seleksi PPPK Akan Diumumkan 5-15 Desember 2023

Kabid Pengadaan, Pemberhentian & Informasi Yulian Sapta Pratama. Foto : Dok/REL--

REL, Empat Lawang - Jika tidak ada perubahan jadwal maupun kendala, pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023, akan diumumkan pada tanggal 5 sampai 15 Desember 2023.

"Ya kalau Sesuai dengan jadwal yang tertera di surat BKN pengumuman kelulusan tertulis dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023," ungkap Kepala BPKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian & Informasi Yulian Sapta Pratama, Kamis 14 Desember 2023.

Dalam waktu dekat dijelaskan Yulian, jika tidak ada pengunduran, akan ada pengumuman dari BKPSDM Kabupaten Empat Lawang.

"Pengumuman akan diumumkan dalam bentuk surat keputusan yang dilampirkan dengan hasil SSCASN. Jadi peserta yang dinyatakan lulus akan ada keterangan berupa P/L,"  jelasnya.

BACA JUGA:Plaza Lematang Lahat, Dari Kondisi Terbengkalai hingga Kejadian Meresahkan

BACA JUGA:ASN tidak Netral, Siap-siap Kena Sanksi

Saat ini ditambahkan Yulian, pihaknya sedang menunggu proses pengolahan nilai di pusat. Seban pengolahan nilai tersebut bukan hanya Empat Lawang, tapi seluruh indonesia.

"Jadi kita menunggu waktu dari pihak BKN untuk melakukan proses pengolahan nilai," ujarnya.

Dirinya sambung Yulian, juga memastikan tidak akan ada nilai yang berubah. Oleh sebab itu dirinya meminta agar para peserta yang telah mengikuti tes untuk tetap sabar menunggu. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan