Forum Koordinasi dan Konsultasi untuk Penguatan PPID

GELAR: Dinas Kominfo Sumsel menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) di Novotel Palembang, Kamis (11/7/2024). Foto: dok/ist--

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyampaikan penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bahwa peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial.

"Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Menurut Eko Dono, penegasan Menko dan tema yang diusung hari ini menunjukkan peran penting PPID sebagai salah satu unsur dalam penyediaan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. 

PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan komitmen badan publik termasuk di provinsi menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"UU Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," tandasnya.

Eko Dono menambahkan bahwa UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

"Melalui keterlibatan aktif tersebut, masyarakat akan memberikan dukungan bagi kebijakan publik dan program-program Pemerintah. Peran PPID menjadi sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses," tambahnya.

Eko Dono menekankan bahwa perlu penguatan kapasitas dan kemampuan PPID dalam mendukung optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia. Keterbukaan Informasi memiliki kontribusi besar dalam proses pesta demokrasi yang sedang dijalankan Indonesia tahun ini.

"Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. 

Keterbukaan informasi selama pemilihan umum adalah kunci untuk memastikan proses yang adil, jujur, dan transparan. 

Akses masyarakat pada informasi tentang calon, program, dan proses pemilihan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintahan yang terpilih," ungkapnya.

Eko Dono berharap para pengelola informasi di provinsi dan kabupaten/kota terus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam memastikan keterbukaan informasi publik terus terpenuhi dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak.

Ia yakin forum ini dapat mendorong komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. 

Dengan demikian, keterbukaan informasi publik di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan kinerja serta kemampuan PPID akan semakin menguat dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

"Semoga Forum Koordinasi dan Konsultasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan keterbukaan informasi di Indonesia," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan