OJK Ungkap 1.171 Aduan Keuangan Ilegal di Sumsel

NGOBROL: Kepala OJK Sumsel Babel Untung Nugroho bersama Kepala Bagian Edukasi Kemitraan dan Perlindungan Konsumsem Andes Novitasary saat acara Ngobrol Santai Bareng Wartawan. Foto: dok/ist.--

REL, Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan bahwa Kota Palembang menjadi episentrum keuangan ilegal di wilayah tersebut, dengan mencatat 1.171 aduan sepanjang Januari hingga November 2023. 

Kepala Kantor OJK Regional Provinsi Sumsel dan Bangka Belitung, Untung Nugroho, menyoroti peningkatan aktivitas pinjaman online (pinjol) sebagai penyebab utama.

Dari 783 aduan terkait pinjol di Sumsel, Kota Palembang mencatatkan 484 pengaduan, sementara Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat juga mengalami masalah serupa. 

Legalitas layanan menjadi fokus utama, menyumbang 12.14 persen dari total aduan, sementara sebagian besar terkait perilaku kurang ramah petugas penagihan.

BACA JUGA:TKD Sumsel Optimis Menangkan Prabowo-Gibran di Lahat

BACA JUGA:3.900 Bahan Pokok di Distribusikan

Selain pinjol, investasi bodong juga menunjukkan tren mengkhawatirkan, mencatat 30.65 persen atau 361 pengaduan. Investasi yang berujung pada penipuan atau scaming semakin meresahkan masyarakat Sumsel. 

OJK juga mencatat kasus Social Engineering (soceng) yang memanfaatkan fasilitas perbankan. Pelaku berhasil mencuri data dan menguras tabungan korban, dengan Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin sebagai daerah yang paling terdampak.

Upaya penanganan keuangan ilegal menjadi prioritas OJK Sumsel Babel untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut. 

Diperlukan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait risiko keuangan ilegal guna menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terpercaya. (*)

Tag
Share