Songsong Dua Dekade Pembangunan
RANCANG: Konsultasi Publik untuk merancang Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Kabupaten Banyuasin, Kamis (14/12/2023). Foto: dok/ist--
REL, Banyuasin - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Banyuasin menggelar Konsultasi Publik untuk merancang Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, di auditorium Pemkab Banyuasin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menekankan pentingnya momen ini sebagai landasan untuk merumuskan sasaran dan arah kebijakan RPJPD. "Hasil dari konsultasi ini akan menjadi dasar bagi RPJPD yang akan menjadi panduan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ungkap Hani.
Meski mencatat pencapaian positif seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pj Bupati menegaskan fokus pada pelayanan dasar dan sinkronisasi dengan target nasional. Kabupaten Banyuasin mengacu pada Rencana Pembangunan Nasional 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Pentingnya elemen krusial ini ditekankan untuk mencapai Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan ketimpangan pendapatan. Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cepat, Pj Bupati menyoroti pengembangan potensi ekonomi lokal, terutama dalam sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata berbasis pertanian.
BACA JUGA:Warga Sumsel Diimbau Waspadai Banjir dan Tanah Longsor
BACA JUGA:OJK Ungkap 1.171 Aduan Keuangan Ilegal di Sumsel
Peningkatan infrastruktur pendukung juga dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ir Kosarudin, Kepala Badan Bappeda dan Litbang Banyuasin, menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJPD sudah dimulai sejak September 2023 dan dijadwalkan berlanjut hingga 2024. Targetnya adalah penyusunan rancangan akhir dan koordinasi fasilitasi hingga Juli 2024.
"Konsultasi Publik melibatkan berbagai elemen masyarakat dan perwakilan lembaga terkait, diharapkan memberikan masukan yang substansial bagi penyempurnaan RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045," kata Kosarudin.
Tahapan perencanaan yang telah dilakukan menjadi landasan penting dalam merumuskan RPJPD, dan proses konsultasi dianggap sebagai momen penting untuk menjaring masukan dan arahan dalam pembangunan Kabupaten Banyuasin ke depan. (*)