Misteri Green Hilton: Benarkah Soekarno Pinjamkan 57.600 Ton Emas ke Kennedy?
Doc/Foto/Ist--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Dalam beberapa dekade terakhir, cerita tentang perjanjian misterius antara Presiden Soekarno dari Indonesia dan Presiden John F. Kennedy dari Amerika Serikat telah banyak dibicarakan.
Perjanjian ini, yang dikenal sebagai "Green Hilton Memorial Agreement," mengklaim bahwa Soekarno meminjamkan 57.600 ton emas kepada Kennedy.
Kisah ini kemudian dihubungkan dengan berbagai teori konspirasi yang menyebutkan bahwa perjanjian tersebut menjadi salah satu penyebab pembunuhan Kennedy di Dallas.
BACA JUGA:8 Ide Judul Skripsi Menarik dalam Ilmu Komunikasi Belum Pernah Digarap
Namun, sejarawan Asvi Warman Adam menegaskan bahwa cerita ini hanyalah dongeng belaka. Adam mengamati bahwa isu tentang perjanjian ini telah beredar di internet sejak 2009, dan situs Biblioteca Pleyades mencatat isu ini sejak 28 November 2008.
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam dokumen yang diklaim sebagai bukti perjanjian tersebut.
Stempel yang dipakai Soekarno dalam dokumen tidak sesuai dengan yang biasa digunakan pada masa itu, dan kondisi Indonesia yang mengalami inflasi berat serta baru saja menyelenggarakan Asian Games dan operasi Trikora, membuat klaim tentang peminjaman emas ini tidak masuk akal.
BACA JUGA:Ide Judul Skripsi Ilmu Komunikasi yang Menarik dan Belum Banyak Digarap
Kisah ini juga mendapat perhatian setelah seorang penulis bernama Safari menulis buku yang mengangkat soal harta karun Bung Karno. Namun, dokumen-dokumen yang digunakan oleh Safari diragukan keasliannya oleh banyak sejarawan.
Kedekatan Soekarno dan Kennedy memang nyata dan terkait dengan upaya Indonesia untuk merebut Irian Barat dari Belanda. Soekarno meminta bantuan Amerika Serikat untuk mendukung Indonesia, sementara Kennedy harus mempertimbangkan posisi Amerika yang tidak ingin membuat marah Belanda, sekutu penting NATO.
Dalam pertemuan antara keduanya, tidak ada kesepakatan yang tercapai mengenai Irian Barat. Akhirnya, masalah ini dibawa ke PBB dan diselesaikan melalui mediasi internasional.
BACA JUGA:Empat Tempat Wisata Populer di Magelang yang Wajib Dikunjungi di 2024
Kesimpulannya, tidak ada bukti valid yang mendukung keberadaan "Green Hilton Memorial Agreement." Cerita ini lebih mungkin adalah mitos yang berkembang di kalangan masyarakat daripada fakta sejarah yang didokumentasikan.
Jika Anda menikmati informasi seperti ini, jangan lupa untuk membagikan berita ini dan tekan tombol like serta subscribe untuk terus mendapatkan informasi menarik lainnya. Terima kasih telah membaca!(*/Edo)