Buronan Sadis Empat Lawang Berhasil Ditangkap Polres Mura
Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan sadis di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel setelah buron selama satu tahun. Foto : ist--
REL, Musi Rawas - Edo telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Senin (15/7/2024).
Polres Empat Lawang mengonfirmasi penangkapan tersangka pembunuhan ini, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Pembunuhan sadis terhadap Hendra Wijaya (37), seorang sopir mobil barang asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terjadi di rumah milik Edi Saputra alias Ab di Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang pada Selasa (23/5/2023).
Hendra Wijaya ditemukan tewas dengan luka parah pada kepala, diduga akibat hantaman palu godam.
BACA JUGA:Pj Bupati Himbau PNS Sabar Menunggu Proses Pencairan
BACA JUGA:Siapkan 1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2025
Pemilik rumah, Edi Saputra, kaget saat menemukan mayat Hendra Wijaya di rumahnya sekitar pukul 7 malam. Sebelumnya, Edi telah menerima kunjungan dari Edo dan dua temannya, termasuk Hendra Wijaya, yang berkunjung ke tempat kerjanya.
Edi mengizinkan mereka untuk ke rumahnya meskipun ia masih bekerja. Ketika Edi pulang ke rumah pada malam harinya, ia menemukan mayat Hendra Wijaya di dalam rumahnya dan segera melapor ke Kepala Desa Taba. (rls)