Pemerintah Indonesia Buka Pendaftaran Ulang KIP Kuliah 2024 , Berikut Syarat Dan Link Pendaftaran nya

Ilustrasi - KIP Kuliah.--

3. Nomor Pendaftaran: Setelah memasukkan data, pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

4. Proses Pendaftaran: Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih.

BACA JUGA:Kementerian Agama Merilis Keputusan Baru untuk Kurikulum Madrasah

BACA JUGA:Kemenag Rilis KMA 450: Terobosan Baru dalam Pendidikan Madrasah

5. Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan umum sebagai berikut:

1. Lulusan SMA atau Setara: Siswa/i yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi: Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang valid.

3. Lulus Seleksi Penerimaan: Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi yang terakreditasi.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Adinda Tiara Putri: Anak Desa yang Meraih Beasiswa SMA Negeri Palembang

Calon penerima KIP Kuliah harus memverifikasi keterbatasan ekonomi dengan salah satu syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Bantuan Pendidikan Nasional lainnya.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

3. Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan