Kejari Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Pidana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2024. Foto : ist --
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polres Empat Lawang, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi komitmen Kejari Empat Lawang untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (*)