2 Orang Pengedar Narkoba Terjaring dalam Operasi Patuh Musi

Dua orang pengedar Narkoba terjaring saat Operasi Patuh Musi 2024. Foto : ist --

REL, Sejayu -  Berkat kejelian dan naluri Polisi dari personil Satuan Lalulintas Polres Muba, menginjak hari ketiga pelaksanaan operasi patuh Musi 2024, Rabu (17/7). Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas. Namun 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba ikut terjaring.

Ialah AR (33) dan EK(34) keduanya warga Kecamatan Plakat Tinggi yang berhasil diamankan. Saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor Honda Vixion warna putih melintas di Pos KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) Balai Agung.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra kepada awak media, Kamis (18/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu.

"Benar, 2 orang pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa tas yang dibawa keduanya, anggota berhasil menemukan sebanyak 8 paket diduga narkotika jenis shabu dan seperangkat alat hisap Shabu, " ujarnya.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Ringkus Dua Kurir dan 1 Pengendali Sabu

BACA JUGA:Dua Rumah dan Dua Bedeng Hangus Terbakar

Dijelaskan Pandri, terungkapnya peristiwa tersebut. Ketika anggota Satlantas Oolres Muba melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai Agung dengan menghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan yang kemudian diketahui bernama AR dan EK yang melintasi pos KTL.

"Saat diminta menunjukan surat kendaraan. Pengemudi kendaraan atas nama AR  berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut. Sehingga sepeda motor terjatuh lalu kawannya yang dibonceng atas nama EK setelah melemparkan tas langsung kabur kearah perumahan IBI yang kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL. Setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat penghisap Shabu, " paparnya.

"Kini kedua terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis shabu berikut barang bukti, telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses lebih lanjut, " tutupnya.

Terpisah, Kas Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnaen membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba.

"Benar, 2 orang pelaku beserta barang bukti sebanyak 8 paket diduga narkotika jenis shabu, alat hisap shabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih telah kami terima, " pungkasnya. (*)

Tag
Share