Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2024: Catat Tahapan, Tanggalnya dan Pastikan Hak Pilih Mu
Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2024: Catat Tahapan, Tanggalnya dan Pastikan Hak Pilih Mu. (Poto: ist/ist)--
Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024
Setelah tahapan persiapan selesai, Pilkada akan memasuki tahapan penyelenggaraan. Pada tahap ini, proses pemilihan calon kepala daerah dimulai, mulai dari pemenuhan persyaratan calon hingga pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara. Setiap langkah dalam tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan transparan dan akuntabel.
Berikut adalah rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
BACA JUGA:Pj Wako Fokus Sukseskan Pilkada
Dengan adanya tahapan-tahapan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang besar bagi demokrasi Indonesia.
Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Menentukan hasil Pilkada merupakan tahap akhir yang sangat penting. Proses ini melibatkan penyelesaian sengketa hasil pemilihan dan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU.