68 Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, dalam konferensi pers kinerja Kejari Empat Lawang tahun 2024, Senin (22/7/2024). Foto : ist--
REL, Empat Lawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menunjukkan kinerjanya dalam kurun waktu tujuh bulan pertama tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, 68 berkas perkara telah tuntas ditangani dan dilimpahkan ke pengadilan.
Hebatnya lagi, 58 perkara di antaranya telah mencapai kekuatan hukum tetap.
“Kecepatan dan ketelitian menjadi kunci keberhasilan kami dalam menangani perkara,” jelas Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, dalam konferensi pers kinerja Kejari Empat Lawang tahun 2024, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA:Lima Terdakwa Divonis 12 Bulan Penjara
BACA JUGA:Mantan Kepala Distamben Lahat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak hanya cepat dan tepat, Kejari Empat Lawang juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
“Program restorative justice telah kami laksanakan dengan sukses, termasuk dalam satu perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun dan kerugian di bawah Rp2,5 juta,” imbuh Eryana.
Keberhasilan Kejari Empat Lawang tak berhenti di situ.
Dua perkara yang diselidiki sejak Januari 2024 pun membuahkan hasil. Dua tersangka ditetapkan pada Juni dan kini ditahan.
“Kami bersyukur, dengan alat bukti yang memadai, kami berhasil menyelesaikan penyidikan, mengungkap tindak pidana, dan menetapkan dua tersangka dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2024,” terang Eryana. (*)