MenPAN RB dan DPR Sepakat Berikan NIP kepada 1,7 Juta Tenaga Honorer pada Desember 2024
Doc/Foto/Ist--
Dengan demikian, tenaga honorer yang telah lama bekerja dan terdaftar di BKN diharapkan dapat dengan mudah melewati tahap ini dan mendapatkan status PPPK beserta NIP.
BACA JUGA:Kapolres Mura Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla, Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Motif Cemburu di Balik Kasus Penyebaran Video Tak Senonoh oleh MMR
Komitmen Pemerintah dan DPR
Kesepakatan ini juga didukung oleh DPR. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah terdata di BKN akan mendapatkan NIP paling lambat pada Desember 2024.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Mardani menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di BKN dan memprioritaskan mereka yang termasuk dalam kategori K2 (tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005).
Persiapan dan Pemantauan
Bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori yang akan diangkat, penting untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah.
Pemerintah dan DPR telah menyiapkan mekanisme dan sistem untuk memastikan proses ini berjalan lancar, dan para tenaga honorer diharapkan untuk mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan.
BACA JUGA:Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 cc: Upgrade Besar untuk Generasi Milenial dan Gen Z
Dampak Positif Pengangkatan PPPK
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dengan NIP memiliki beberapa dampak positif. Pertama, hal ini memberikan kepastian status dan keamanan kerja bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di berbagai sektor pemerintahan.
Kedua, status PPPK memberikan akses ke berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya tidak mereka dapatkan sebagai tenaga honorer.
Ketiga, dengan adanya NIP, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.