Video Penggerebekan Briptu MA oleh Istri dan Propam Viral di Media Sosial

Penggrebekan briptu oleh istri,ketahuan membawa wanita lain--

RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah video yang merekam penggerebekan seorang anggota kepolisian inisial Brigadir Satu (Briptu) MA oleh istrinya dan Propam kini viral di media sosial.

 Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah memproses kasus ini secara etik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris Besar Iis Kristian, mengungkapkan bahwa penggerebekan yang terjadi pada Juni 2023 tersebut baru viral di media sosial belakangan ini.

 Iis menjelaskan bahwa video tersebut merekam kejadian yang sebenarnya telah berlangsung setahun lalu.

BACA JUGA:Deretan Artis Indonesia yang Lolos Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, Lengkap Informasi Dapil, Partai dan Perol

BACA JUGA:Hati-hati: Kementerian Agama Akan Tindak Tegas Biro Travel Haji Tanpa Visa Resmi

"Sebetulnya, itu kejadian setahun lalu, kalau tidak salah Juni 2023. Hanya saja, video itu baru viral di medsos," kata Iis Kristian dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Iis, penggerebekan tersebut dilakukan setelah istri sah Briptu MA melapor kepada Propam Polda Sultra.

 Dalam video tersebut, tampak Briptu MA sedang bersama seorang wanita di sebuah indekos. 

Iis mengungkapkan bahwa wanita tersebut adalah istri siri dari Briptu MA, bukan istri sahnya.

BACA JUGA:Driver Online Ditebas Berkali-Kali Hingga Tewas di Kendari

BACA JUGA:Kak Gem: Sosok Unik dan Menghibur yang Viral di TikTok Berkat Kata-Kata Motivatornya

Polda Sultra telah memproses kasus ini secara etik untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu MA.

 Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik bagi anggota kepolisian serta dampak dari tindakan yang melanggar aturan, yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan