AP Menangis Haru Bertemu Lagi dengan 3 Anaknya
PN (30 tahun) tersangka pencuri kambing di Empat Lawang menangis haru saat bisa kembali bertemu dengan ketiga anaknya. Foto : ist--
REL, Empat Lawang - Tangis AP (30 tahun) pecah saat dipertemukan kembali dengan 3 anaknya di kantor polisi.
AP adalah tersangka pencurian kambing di Empat Lawang dan saat beraksi bersama suaminya yang kini buron.
Ia dinyatakan bebas setelah Fikri (46 tahun) pemilik kambing mau berdamai dengan ibu 3 anak ini.
Karena pihak pelapor mau berdamai, kasus pencurian kambing milik warga Desa Kota Gading yang menjerat ibu rumah tangga ini dilakukan lewat proses Restorative Justice (RJ).
BACA JUGA:Pegawai Disdukcapil Jadi Korban Begal
BACA JUGA:Pengendara Tidak Menggunakan Helm Mendominasi
Dari pengakuan AP ia nekat mencuri kambing bersama suaminya karena terdesak kebutuhan untuk makan.
Tidak hanya itu 2 dari 3 anak AP yang sebelumnya sempat tidak mau pergi ke sekolah setelah ibunya ditahan polisi awal Juli lalu, dihadapan polisi berjanji mau kembali bersekolah.
“Terima kasih kepada Polres Empat Lawang telah membantu saya untuk bisa berkumpul lagi dengan keluarga, saya khilaf saya maling kambing itu untuk makan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata AP.
Sementara Fikri pemilik kambing yang hendak dicuri oleh AP bersama suaminya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Upaya Polres Mura: Patroli dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla di Desa-desa
BACA JUGA:Remaja Berinisial ME, Anak Polisi, Ditangkap Karena Pencurian Handphone
“Terima kasih karena sudah menjadi penengah kami untuk berdamai secara kekeluargaan, saya puas sekali lagi terima kasih,” katanya.
Diberitakan sebelumnya AP ibu rumah tangga asal Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi tertangkap basah oleh warga saat mencuri kambing bersama suaminya, GS.