Ditodong di Pasar 16 Ilir Heri, Relakan Uang 1 Juta

Herianto (36) sudah menjadi korban penodongan yang dilakukan orang tak di kenalnya. Foto : ist--

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan sudah menerima laporan dari korban. Pelaku terancam pasal 368 KUHP mengenai pemerasan.

"Laporan korban sudah kita teerima  dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (*) 

Tag
Share