Vonis Bebas Ronald Tannur Picu Kontroversi, Politikus NasDem Desak Ajukan Banding
Kontroversi Ponis Bebas Ronal Tanur Dalam kasus pembunuhan. -Foto/Ist.-
REL,EMATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti menuai kecaman.
Politikus NasDem, Sahroni, mengkritik keputusan tersebut dan menegaskan pentingnya pengajuan banding untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
BACA JUGA:Temukan Banyak Kendaraan Berpelat Luar Mati Pajak
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Berencana
Hakim Ketua, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Menurut hakim, Ronald telah berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan medis.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Amankan Empat Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare di Sumber Harta
BACA JUGA:Terungkap: Skandal Perselingkuhan Pejabat Disdikbud Sulbar dengan Tenaga Honorer
Sahroni menilai bahwa vonis bebas ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama karena Ronald adalah anak dari mantan anggota DPR.
Ia menekankan bahwa hukum harus diterapkan tanpa tebang pilih dan menuntut agar proses banding dilakukan segera untuk memastikan keadilan.
BACA JUGA:Benny Rhamdani Bongkar Sosok T: Pengendali Judi Online yang Mengagetkan Presiden dan Kapolri
BACA JUGA:Kisah Khotijah: Menang Hadiah Motor Tapi Tak Kunjuang Diterima, Setelah Bayar Pajak Hadiah