Jangan Gantung Nasib Guru Honorer untuk Diangkat sebagai PPPK
Ilustrasi - Dok/Ist.--
RAKYATEMPATLAWANG - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya guru honorer.
Berdasarkan laporan yang ia terima, sebagian besar guru honorer hingga kini nasibnya masih menggantung dalam proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Para guru honorer tengah menanti nasib mereka untuk pengangkatan PPPK guru, Sehingga, Pemerintah wajib menyelesaikan semua hal ini mulai dari penyerapan formasi, penempatan guru hingga jaminan mereka memperoleh kesejahteraan," terang Andreas melalui rilis yang diterima oleh Parlementaria, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terlebih UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru telah mengamanatkan agar pemerintah memberi jaminan bagi para pegawai honorer menyusul akan dihapuskannya status tenaga honorer di Pemerintahan tahun depan.
aaBACA JUGA:Nggak Usah Khawatir! Guru Honorer Lulusan SMA Punya Kesempatan Jadi PPPK Tahun 2024, Asalkan Melakukan Ini
Diketahui, saat ini sudah ada 554.000 guru honorer yang lolos seleksi guru ASN PPPK untuk periode 2021 dan 2022.
Sedangkan pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan mengangkat 326.000 guru sehingga totalnya menjadi 840.000.
Lalu pada tahun 2024 mendatang target Pemerintah ialah 1 juta guru honorer akan menjadi ASN PPPK.
Adanya potensi tersebut, dirinya berharap pemerintah bisa mengangkat sebanyak-banyaknya guru honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA:Ini Ciri-Ciri Ayam Bangkok yang Berkualitas dan Bernilai Unggul
"Pada tahun depan, target 1 juta guru yang ditargetkan Pemerintah harus bisa direalisasikan sesuai harapan.
Jadi saya minta penyerapan formasinya di tiap daerah juga bisa maksimal," paparnya.
Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan agar guru yang penempatannya berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) mendapat perhatian, terutama soal kesejahteraan.
"Tugas mereka sangat berat sehingga harus mendapatkan perhatian. Termasuk juga bagaimana Pemerintah dapat meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang tugas-tugas guru,” tukasnya.