Heboh Prajurit TNI Kerja Sampingan Jadi Ojol: Ternyata Begini Gaji dan Tunjangan TNI 2024
Heboh TNI Menrangkap Jadi Tukang Ojek Online -Foto/Ist.-
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp3.553.800 - Rp5.840.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda:Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp5.485.800 - Rp6.211.200
- Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp5.657.400 - Rp6.405.500
BACA JUGA:Video Viral Polisi Inggris Tendang dan Injak Kepala Pria di Bandara Manchester, Tuai Kecaman
BACA JUGA:Jangan Diterima Kalau Kurang, Segini Gaji Guru Honorer menurut Peraturan Perundang-undangan
- Kelas Jabatan:
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 1:* Rp1.968.000
- Tunjangan:
- Tunjangan Wilayah Terpencil: 50% hingga 150% dari gaji pokok, tergantung lokasi penempatan.