Masyarakat Adat Desa Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat atas Penebangan Pohon di Kawasan Hutan Lindung Mutis
Masyarakat adat di Desa Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar ritual adat sebagai sanksi kepada Kelompok Tani Hutan Tun Feu.Foto : Dok/Ist.--
Dia berharap bahwa ritual sanksi adat ini menjadi yang terakhir kalinya dilaksanakan, sebagai bukti komitmen untuk memegang teguh adat istiadat ini. “Sanksi adat tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera,” ujar Arief.
Apabila di masa depan masih terdapat pelanggaran terhadap kawasan hutan atau Cagar Alam Mutis, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*
BACA JUGA:Video Viral Tentang Anak Kecanduan Judi Online Ternyata Manipulasi