Pemerintah Kota Jambi Dorong Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Metode Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan agar 20 persen dari total penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp34 miliar, dibayarkan oleh masyarakat melalui metode pembayaran digital atau non-tunai.-Foto : antaranews.com-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan