Polsek Muara Kelingi Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Kabupaten Mura
Polsek Muara Kelingi Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Kabupaten Mura-(Poto,: Pad/dok polisi)-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO — Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura) terus melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mura.
Pada Jumat (9/8/2024), personel Polsek Muara Kelingi melakukan kegiatan door-to-door ke masyarakat, memasang spanduk larangan karhutla, dan menyebarkan informasi tentang karhutla ke pelosok desa, kelurahan, hingga kecamatan.
BACA JUGA:Camat Pimpin Pembahasan Karhutla dan Hiburan OT
BACA JUGA:Tekankan Sinergitas dalam Pencegahan Karhutla
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, yang didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah, membenarkan kegiatan tersebut.
"Benar, personel Polsek Muara Kelingi Polres Mura melakukan patroli, mitigasi, dan sosialisasi maklumat larangan karhutla,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan kunjungan langsung ke setiap desa untuk menyebarluaskan maklumat dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, mengenai larangan membakar lahan. Selain itu, dilakukan juga pemasangan spanduk yang berisi larangan tegas terhadap karhutla.
BACA JUGA:Video Karhutlah di Musi Rawas Ternyata Hoax
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lepas 170 Personel untuk Tangani Karhutla di Empat Kabupaten
“Berdasarkan laporan personel, hasil patroli dan mitigasi karhutla menunjukkan nihil kebakaran hutan atau lahan. Selain itu, ada lima titik penyebaran maklumat Kapolda,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga memastikan bahwa personel Bhabinkamtibmas, bersama dengan Bhabinsa, aktif dalam patroli dan mitigasi.
“Setiap kesempatan digunakan untuk memberikan himbauan secara lisan kepada warga, terutama yang akan membuka lahan, agar tidak melakukannya dengan cara membakar,” tambahnya.