Pria Baru Keluar Penjara Ditangkap Usai Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi di Lubuklinggau
Pria Baru Keluar Penjara Ditangkap Usai Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi di Lubuklinggau-(Poto,: ist/dok polisi)-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Seorang pria bernama Emon Pratama (31) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Emon diketahui baru saja keluar dari penjara akibat kasus asusila.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, saat korban yang merupakan mahasiswi berinisial GM (24) sedang berlari pagi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang.
BACA JUGA:Polisi Menembak M4ti Begal Motor di Serpong, Tangerang: Satu Pelaku Lainnya Ditangkap
BACA JUGA:Pegawai RSUD Empat Lawang Nyaris Dibegal
“Saat korban berlari pagi, tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang, meraba bagian sensitif, dan mencium lehernya,” ujarnya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Korban yang merasa terkejut dan ketakutan segera melawan dengan melepaskan pegangan tangan Emon hingga pelaku terjatuh. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan merasa malu,” kata Hendrawan.
BACA JUGA:Pegawai RSUD Empat Lawang Nyaris Jadi Korban Begal, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Pegawai Disdukcapil Jadi Korban Begal
Menurut keterangan saksi, Emon sebelumnya terlihat duduk di depan sebuah bengkel di dekat lokasi kejadian dan melakukan aksinya ketika melihat korban melintas.
“Petugas segera mendatangi lokasi dan, dengan bantuan warga, berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Emon baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus asusila. Saat ini, Emon diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut.