Penyelundupan BBM Olahan dari Muba ke Lahat Terbongkar, Tersangka Ditangkap Saat Pengiriman
Penyelundupan BBM Olahan dari Muba ke Lahat Terbongkar, Tersangka Ditangkap Saat Pengiriman-(Poto: ist/dok polisi)-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO — Unit Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin olahan yang berasal dari Musi Banyuasin (Muba) dan hendak dikirimkan ke Kabupaten Lahat.
BBM tersebut dibawa oleh tersangka Hadi Johansyah (36), warga Jirak Jaya, Kabupaten Muba, menggunakan mobil pikap Daihatsu Gran Max warna silver dengan nomor polisi BG 8979 BP.
BACA JUGA:Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal Sekaligus
BACA JUGA:Empat Gudang BBM Ilegal Dibongkar
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Penertiban Gudang BBM Ilegal
Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, menyatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Tersangka ditangkap di Jalan Tjik Agus Kiemas, tepatnya di depan Rumah Sakit Karunia Indah Medika (KIM), tidak jauh dari kawasan Islamic Center,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Muara Enim, Sabtu (10/8/2024).
Pada saat penangkapan, mobil tersangka mengangkut 66 jeriken ukuran 35 liter, yang totalnya berisi 2.310 liter BBM jenis bensin olahan. BBM tersebut, yang berasal dari Kabupaten Muba, direncanakan akan dikirim ke Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Gudang Penampungan BBM Ilegal di Keramasan Dibongkar Petugas
BACA JUGA:Polisi Razia Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Keramasan, Petugas Tidak Temukan Pemilik dan Pekerja
“Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 88 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegasnya.
Tersangka Hadi Johansyah mengaku bahwa BBM jenis bensin olahan tersebut dibelinya dari Muba seharga Rp5.000 per liter.
“Nantinya, saya akan menjualnya seharga Rp7.000 per liter di Lahat. Dari sekali pengiriman dengan muatan 2.310 liter, saya bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp4.460.000,” kata Hadi.
Ia menjelaskan bahwa BBM jenis bensin olahan tersebut diperolehnya dari Muba dan hanya dijual di Lahat. Aksi ini sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.