OJK Luncurkan Anti-Scam Center: Langkah Terbesar Indonesia untuk Cegah Penipuan dan Judi Online

Doc/Foto/Ist--

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melangkah lebih jauh dalam memerangi penipuan dan perjudian online dengan meluncurkan Anti-Scam Center.

Inisiatif ini, yang didukung oleh 16 kementerian/lembaga dan Presiden Joko Widodo, bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus keuangan ilegal dan memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kominfo Bersiap Tindak Tegas: 21 Jasa Pembayaran Diancam Tutup Akibat Keterlibatan Judi Online

BACA JUGA:Kominfo Rencanakan Pemblokiran Layanan Pembayaran Online ?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pusat ini akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menindaklanjuti penipuan online.

“Anti-Scam Center akan membantu mempercepat proses penanganan dan mengidentifikasi rekening bank yang digunakan untuk kegiatan ilegal,” jelas Friderica.

BACA JUGA:Benny Rhamdani Bongkar Sosok T: Pengendali Judi Online yang Mengagetkan Presiden dan Kapolri

BACA JUGA:Judi Online : Gangguan Kesehatan atau Penyakit?

Pusat ini juga berfungsi untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat dalam penipuan, termasuk rekening penampungan dan penerima manfaat.

Dengan cara ini, diharapkan dapat menghambat pergerakan pelaku penipuan dan judi online yang semakin canggih. 

Mengacu pada praktik serupa di negara-negara seperti Singapura, di mana pelaku penipuan online diatur ketat dan aktivitasnya dibatasi, OJK berharap dapat mencapai hasil yang sama di Indonesia.

“Melalui Anti-Scam Center, kita akan memblokir semua rekening yang terkait dengan pelaku penipuan atau judi online untuk mengurangi ruang gerak mereka,” tambah Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior OJK.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online pada Pelajar SMP

BACA JUGA:Tiga Admin Judi Online Divonis 8 Bulan Penjara

Tag
Share