Taruna Akmil Terjebak Penipuan Polisi Gadungan: Harta Warisan Raib di Tangan Anak Yatim

Doc/Foto/Ist--

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Seorang taruna Akademi Militer (Akmil), berinisial AH, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan bernama Yoga Pratama.Kasus ini terungkap setelah pelaku ditangkap oleh aparat Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, dalam kasus terpisah.

Kronologi penipuan ini dimulai pada akhir 2023 ketika Yoga Pratama berpura-pura sebagai anak seorang Brigadir Jenderal dan tenaga ahli di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Yoga yang juga mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mendekati AH yang sedang menjalani pendidikan di Akademi Militer. Pelaku yang datang dengan penampilan meyakinkan, lengkap dengan mobil berpelat nomor polisi dan strobo, berhasil mengelabui AH yang saat itu mulai sibuk dengan pendidikannya.

BACA JUGA:Terungkap! Segini Honor Fantastis Paskibraka dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional!

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja

AH, yang merupakan seorang yatim piatu dengan seorang adik remaja, percaya sepenuhnya kepada Yoga dan bahkan mempercayakan pengurusan seluruh harta warisannya kepada pelaku.

Tanpa curiga, AH menyerahkan aset-aset peninggalan orang tuanya, termasuk dua mobil senilai ratusan juta rupiah dan sertifikat tanah, kepada Yoga yang berjanji akan menyimpannya di deposit box bank.

Namun, alih-alih menjaga aset tersebut, Yoga Pratama justru menjual mobil-mobil milik AH dan menggadaikan sertifikat tanah tersebut.

Kasus ini terbongkar saat Yoga Pratama mencoba menipu Polsek Sukmajaya dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

Saat itu, Yoga datang dengan seragam Polri lengkap dan berpangkat Ipda, berusaha membuat surat kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu.

BACA JUGA:Terungkap Nilai Korupsi yang Dilakukan Suami Sandra Dewi,Ternyata Segini!

BACA JUGA:Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Program Indonesia Pintar di Langkat

Polsek Sukmajaya yang mencurigai gerak-gerik Yoga, segera menangkapnya dan membawanya ke Polres Depok. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa Yoga memiliki catatan kriminal terkait kasus penipuan dan penggelapan lainnya.

Kejari Depok yang menangani kasus ini, melalui Kepala Seksi Intel, M Arief Ubaidillah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk komunikasi dan jejak digital yang menunjukkan keterlibatan Yoga dalam berbagai aksi penipuannya. Yoga bahkan beberapa kali meminta pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak seorang Jenderal polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan