Usai Dituduh Suami Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya hingga Dilempar Gelas
Tri Wijiyantie (33), warga Perum Golden Asri Blok B KM 14 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang. Foto : ist--
REL, Palembang - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial DK. Atas peristiwa tersebut, membuat IRT ini melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, dirinya mengaku dianiaya menggunakan tangan dan dilempar gelas hingga mengalami luka-luka di bagian kepala, pipi kanan dan sakit bagian dada kiri.
Korban yakni Tri Wijiyantie (33), warga Perum Golden Asri Blok B KM 14 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Peristiwa KDRT yang dia alami terjadi di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Awalnya, suami saya mengajak saya bersama anaknya makan malam di luar, namun ketika itu terjadi kesalahpahaman di antara saya dan suami sampai menuduh selingkuh,” kata Tri, dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Kloset WC, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Pj Bupati Sambut Kunjungan Kerja TP PKK Sumsel ke Empat Lawang
Merasa difitnah, dirinya langsung menjawab dengan kalimat kalau tidak ada bukti jangan asal tuduh. Bahkan dirinya pun menjawab kalau suaminya lah yang selingkuh.
“Merasa tidak senang, suami saya langsung melempar gelas dan memukul menggunakan tangan. Hingga mengalami luka-luka. Oleh itulah saya melapor ke sini,” kata Tri.
Dia berharap dengan ada laporannya ini pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari korban Tri Wijiyantie. Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 44 KUHP mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Laporan korban atas nama Tri Wijiyantie sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tuturnya. (*)