Trik SGIE

Debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023, (dari kiri) Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md.-Screenshot Youtube---

Oleh: Dahlan Iskan

MESKI lagi di Kowloon, saya ikuti debat cawapres kemarin malam. Lewat YouTube. Sebenarnya ada janji bertemu orang di sana malam itu. Bisa saya majukan sehari sebelumnya. 

Saya ikuti debat itu karena penasaran. Di hari-hari sebelumnya, di salah satu grup WA yang saya ikuti, banyak anggota yang membayangkan betapa akan hancur ''anak kecil'' itu di debat nanti.

Ia begitu diremehkan. Sampai ada komentar yang menyindir tapi jenaka: baiknya KPU mengizinkan ia bawa kertas catatan. Disahut yang lain: juga boleh bawa laptop. Ditimpali satunya: kalau perlu boleh bawa tim ke panggung. ''Sekalian boleh bawa bapaknya,'' sahut yang lain lagi.

Selesai debat, saya buka grup WA yang sama: ternyata banyak yang memuji ''anak kecil'' itu. Bahkan dinobatkan sebagai pemenang debat. ''Menang telak,'' kata mereka.

BACA JUGA:Pembangunan Pagar dan Lapangan Sekolah Tuntas Dilakukan

BACA JUGA:150 Lembaga PAUD di Empat Lawang Ikuti Sosialisasi PBD 

Hanya ada satu WA yang mengatakan ''anak kecil'' itu sombong. Satu lagi mengatakan ia triki: menjebak cawapres lain dengan pertanyaan berupa singkatan, tanpa konteks. 

Kalau saja pertanyaan itu ditambah enam kata mungkin kesan triki-nya bisa hilang. Misalnya ditambah ''dalam ekonomi syariah kita mengenal singkatan SGIE...''. Bagus. Tetap sulit tapi elegan.

Tapi hari ini saya tidak akan membahas soal debat itu. Satu jam sebelum debat saya menerima WA dari pengacara Surabaya: Eksi Anggraeni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara –lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 10 tahun. Tiga terdakwa lainnya, para manajer PT Antam, kena 66: enam tahun dan enam bulan.

Maka sepotong lagi serpihan berita ''emas 6 ton PT Antam'' perlu dirangkai. Eksi merasa dikorbankan. Wanita 54 tahun bermarga Kho ini masih penasaran: mengapa permintaan untuk menghadirkan satu saksi penting tidak dikabulkan. Juga: mengapa permintaan untuk melihat faktur asli tidak dipenuhi.

BACA JUGA:Angka Stunting Menurun Menjadi 18,5%

BACA JUGA:Ingat, 26 Desember Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji Khusus

Saksi yang dimaksud Eksi adalah seorang pejabat di PT Antam. Namanya Nur Prahesti. Menurut Eksi, orang itu yang tiga kali menemuinyi di bulan Desember 2018. Orang itu yang mendesak agar Eksi cari pembeli lagi. Senilai Rp 92 miliar. Desember harus tutup buku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan