Pengemudi Ojol Tuntut Perlindungan Hukum, Gelar Demo di Istana Merdeka

Foto: Pengemudi Ojol Tuntut Perlindungan Hukum.-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG - Para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir di Jabodetabek dijadwalkan menggelar demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) siang ini. 

Sekitar 500 hingga 1.000 peserta diperkirakan akan berpartisipasi dalam aksi yang akan dimulai pukul 12.00 WIB. 

Rute demo akan meliputi Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi dan kurir yang merasa semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi. 

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Diminta Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas 100 Hari Pemerintahan Baru

BACA JUGA:Ribuan Aparat Dikerahkan untuk Mengamankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

Mereka menuntut adanya perlindungan hukum melalui undang-undang yang mengatur status dan hak-hak mereka sebagai mitra perusahaan.

"Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para mitra. 

Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," ujar Igun.

Menurutnya, ketiadaan landasan hukum yang jelas membuat perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa ada sanksi tegas dari pemerintah.

BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

BACA JUGA:Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Gelar Demo Hari Ini, Suarakan Dua Tuntutan Utama

 Inilah yang mendorong munculnya berbagai gerakan protes dari para pengemudi.

Igun memastikan bahwa aksi akan dilakukan secara damai, tanpa provokasi, dan berharap baik perusahaan maupun pemerintah akan menerima serta menghormati aspirasi yang disampaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan