ASN Wajib Menjaga Netral
Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin kegiatan pencanangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin kegiatan pencanangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara ini dilaksanakan pada Jum’at (30/8) di halaman Kantor Walikota Pagar Alam dan dihadiri oleh para ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam kegiatan tersebut, H Lusapta Yudha Kurnia membacakan ikrar netralitas ASN Pemerintah Kota Pagar Alam sebagai komitmen untuk menjaga netralitas pegawai negeri sipil dalam menghadapi situasi politik menjelang Pilkada.
“ASN wajib melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab untuk mewujudkan netralitas yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas H. Lusapta Yudha Kurnia.
BACA JUGA:Bentuk Tim Pantau Netralitas Personel
BACA JUGA:Tutup Permanen Putar Balik Depan Sekolah Kumbang
Pj Walikota juga mengingatkan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggungjawab mereka.
“Diharapkan kepada seluruh pegawai ASN untuk wajib menjaga netralitas, dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” lanjutnya.
Untuk memastikan pesan ini tersampaikan dengan baik, Lusapta Yudha Kurnia menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk terus mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing pada setiap apel Senin pagi,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN Kota Pagar Alam dalam menjaga profesionalisme dan netralitas, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara adil, aman, dan demokratis. (*)