Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R untuk Tiga Personel yang Akan Menikah
Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R untuk Tiga Personel yang Akan Menikah-(Poto: Pad /dok polisi)-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Kompol Harsono, S.H., dan Kabag SDM Kompol Eddy Putra Jaya, memimpin sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi tiga personel Polres Mura.
Sidang ini juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Meita Andi yang diwakili oleh Ny. Ani Freddy, Kasi Propam AKP Sutrisno, Kasat Samapta AKP Freddy Rajaguguk, Kasat Binmas Iptu Dedy Purnomo, serta tiga personel yang akan melangsungkan pernikahan, yakni Briptu M. Audy Zidan, Briptu Akbar Imando, dan Bripda Rizky Bilkio, beserta pasangan masing-masing.
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Tinjau dan Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Tim 'Eagle Squad' Polres Musi Rawas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Mura
Sidang BP4R berlangsung di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center, Pemkab Mura, pada Rabu (4/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Harsono, S.H., menyampaikan bahwa sidang BP4R digelar untuk memastikan kesiapan anggota Polri beserta pasangan dalam membangun rumah tangga yang akan terikat secara administrasi dengan kedinasan dan aturan kepolisian.
"Tujuan dari sidang BP4R ini adalah untuk memastikan keabsahan dan hak pasangan dalam institusi Polri serta melengkapi dokumen pra-nikah, baik dari segi agama maupun kedinasan," ujar Wakapolres.
BACA JUGA:Kapolsek Purwodadi Polres Musi Rawas Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan
BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Jalan Sehat Polres Musi Rawas dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Wakapolres juga menekankan bahwa pernikahan seharusnya dimulai dengan niat yang tulus dan harus diorientasikan pada tujuan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
"Ketika telah sepakat untuk menikah, segala tanggung jawab harus dikomunikasikan dengan baik, dan masing-masing pihak harus memahami hak dan kewajiban sebagai suami istri," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Meita Andi, yang diwakili oleh Ny. Ani Freddy, juga mengingatkan bahwa dalam organisasi Polri, seluruh anggota, termasuk Bhayangkari, terikat oleh aturan yang harus dipatuhi.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Amankan Empat Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 1,5 Hektare di Sumber Harta
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Memperingati Tahun Baru Islam dengan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan