Ajukan Permohonan Pinjam Pakai
AUDIENSI: Kegiatan audiensi dari Kepala BBLKM Palembang, Dr. Eva Susanti, S.KP, M.KES beserta rombongan di Ruang Tamu Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, kemarin. Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerima audiensi dari Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang, Dr. Eva Susanti, S.KP, M.KES beserta rombongan di Ruang Tamu Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH.
Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengajukan permohonan pinjam pakai lahan dan bangunan eks Rumah Sakit Paru di Jalan Merdeka, Palembang.
Dr. Eva Susanti menjelaskan bahwa BBLKM Palembang sedang bersiap menyambut bantuan peralatan kesehatan canggih dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan diberikan mulai 2025.
Namun, ketiadaan lahan dan bangunan menjadi kendala utama dalam penyimpanan dan pengoperasian alat tersebut.
“Dalam lima tahun ke depan, alat-alat kesehatan canggih akan diberikan oleh pemerintah pusat, termasuk untuk Sumsel. Berdasarkan usulan DPRD, kami diminta mengajukan pinjam pakai eks RS Paru untuk sementara, selama sekitar dua tahun,” ungkapnya.
Menanggapi permohonan tersebut, Sekda Sumsel menyambut baik rencana pengembangan layanan kesehatan ini.
Namun, ia menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum keputusan dibuat.
“Bantuan alat kesehatan ini adalah kabar baik untuk Sumsel. Pemprov tentu mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk pengajuan BBLKM. Namun, kita perlu mempertimbangkan efisiensi jarak dan ketersediaan lahan. Eks RS Paru memang opsi terbaik saat ini, tetapi ada rencana penggunaannya oleh PMI yang masih tertunda,” jelas Sekda.
BACA JUGA:Diskriminasi Politik atau Kontrak Habis?
BACA JUGA:Sukses Ubah Cara Belajar di SMA Nurul Iman
Dengan potensi pemanfaatan untuk alat kesehatan canggih, eks RS Paru Palembang berpeluang menjadi pusat pelayanan kesehatan modern.
Namun, keputusan akhir masih menunggu kajian lebih lanjut.
Pemprov Sumsel diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar manfaat alat kesehatan tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)