Cara Beli Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2025, Harga Mulai Rp 2.000-an Per Kg

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – JAKARTA. Mulai 1 Januari 2025, petani di Indonesia sudah dapat membeli pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau, sesuai kebijakan baru pemerintah. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pembelian pupuk subsidi yang berlaku mulai tahun ini.

Kebijakan Baru Pupuk Subsidi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton untuk tahun 2025. Rincian alokasi pupuk meliputi:

Urea: 4,6 juta ton

NPK: 4,2 juta ton

NPK untuk Kakao: 147.000 ton

Organik: 500.000 ton

BACA JUGA:Masyarakat Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah

BACA JUGA:Aturan Baru BPJS 2025: Penyakit Ini Wajib Dioptimalkan di FKTP

Harga subsidi pupuk eceran tertinggi (HET) pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Urea: Rp 2.250/kg

NPK: Rp 2.300/kg

NPK Kakao: Rp 3.300/kg

Organik: Rp 800/kg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan