Cara Beli Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2025, Harga Mulai Rp 2.000-an Per Kg
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – JAKARTA. Mulai 1 Januari 2025, petani di Indonesia sudah dapat membeli pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau, sesuai kebijakan baru pemerintah. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pembelian pupuk subsidi yang berlaku mulai tahun ini.
Kebijakan Baru Pupuk Subsidi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton untuk tahun 2025. Rincian alokasi pupuk meliputi:
Urea: 4,6 juta ton
NPK: 4,2 juta ton
NPK untuk Kakao: 147.000 ton
Organik: 500.000 ton
BACA JUGA:Masyarakat Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah
BACA JUGA:Aturan Baru BPJS 2025: Penyakit Ini Wajib Dioptimalkan di FKTP
Harga subsidi pupuk eceran tertinggi (HET) pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Urea: Rp 2.250/kg
NPK: Rp 2.300/kg
NPK Kakao: Rp 3.300/kg
Organik: Rp 800/kg