Sertifikasi Halal Kini Lebih Mudah

AUDIENSI: Sekda Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, menerima audiensi Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel pada Jumat (24/1/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel--

REL, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, menerima audiensi Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel pada Jumat (24/1/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, EWI menyampaikan program pendampingan sertifikasi produk halal yang akan disinergikan dengan pemerintah daerah guna mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal.

Edward Candra menegaskan pentingnya kolaborasi antara EWI dan dinas terkait untuk mengubah pandangan masyarakat bahwa sertifikasi halal sulit diperoleh. 

"Melalui program ini, kita akan tingkatkan jumlah produk bersertifikasi halal. UMKM juga kita dorong untuk mendapatkan sertifikasi ini," ujar Sekda.

BACA JUGA:Transpuan Protes di Apotek Kembangan, Minta Video Viral Dihapus

Ketua Pengurus EWI Provinsi Sumsel, Muksin, mengungkapkan program ini bertujuan meningkatkan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor industri halal. 

Ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang memindahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama ke bawah naungan langsung Presiden.

"Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional," jelas Muksin.

Muksin menambahkan, BPJPH telah menggandeng berbagai mitra strategis, termasuk LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI), untuk memastikan kelancaran implementasi jaminan produk halal.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bulog Lahat Siapkan 3.000 Ton Beras

"Kami berperan aktif mendampingi pelaku usaha, memberikan edukasi, dan memperkuat ekosistem halal, baik di tingkat lokal maupun nasional," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Muksin juga berharap Pemprov Sumsel dapat memberikan dukungan berupa fasilitasi, sosialisasi, edukasi, dan kemudahan regulasi untuk mendorong percepatan sertifikasi halal.

Program ini diharapkan dapat mengubah Sumsel menjadi salah satu pusat pengembangan industri halal di Indonesia, sekaligus mendukung UMKM untuk bersaing di pasar lokal dan internasional. (*)

Tag
Share