Kapolres OKI Pimpin Olah TKP Dugaan Curas Merenggut Nyawa H Nawi

OLAH TKP: Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto (kanan), pimpin Olah TKP dugaan curas renggut nyawa H Nawi, disaksikan pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Foto: Ist--

REL, Kayuagung - Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, memimpin Olah TKP kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang merenggut nyawa H Nawi, di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang. Sebab ayuk almarhum, Halinah, melapor ke Bareskrim Polri pada 20 Januari 2025 lalu.

Menurut kuasa hukum korban, Ivin Aldian Fernandes, ada 2 peristiwa yang terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. “Peertama, perahu kelotok milik korban yang mengangkut buah sawit, dihadang sejumlah orang membawa senpi dan sajam,” ujarnya. 

Ada empat orang dalam perahu kelotok tersebut, salah satunya korban. Namun tiga orang lainnya melompat ke sungai, karena ketakutan. Sementara korban sendiri yang memiliki tubuh bongsor, jatuh karena kelelahan berlari setelah dikejar para pelaku.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Warga Pulo Mas Tewas Tertabrak Kereta Api Pengangkut BBM di Tebing Tinggi

“Korban juga mencoba sempat menangkis bacokan terduga pelaku,” sebut Ivin. Korban pun akhirnya meninggal dunia. Kejadian kedua, pencurian perahu kelotok berisi sawit hasil panen di kebun korban.

Menurut Ivin, korban memang jarang ke kebunnya di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI. Karena korban tinggal di Lampung. “Kami sangat berharap Kapolres OKI dan jajarannya dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku segera mungkin,” harapnya.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengungkapkan, ada delapan TKP yang dilakukan identifikasi. Dilaksanakan secara transparan dan turut disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan juga saksi-saksi saat kejadian. 

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Truk di Talang Gunung

Dengan begitu, nanti akan diterbitkan laporan polisi (LP_ dan menyatukan persepsi antara keluarga korban dan Polres OKI pada satu pandangan fakta kejadian yang telah terjadi. Dia juga mempersilahkan keluarga korban untuk membuat laporan kepada polisi atas peristiwa pencurian perahu klotok yang terjadi, setelah melengkapi kegiatan cek dan olah TKP.

"Kalau sudah dilakukan pengecekan dan olah TKP kasus ini dapat terang benderang seperti apa kejadian awalnya,"imbuhnya. Hendrawan sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat dari Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Karangsie, dan Pagar Dewa yang telah menjaga kondusifitas keamanan pasca peristiwa 12 Januari 2025 di Desa Sungai Ketupak.

Diketahui, sebelumnya Halinah (47) warga Desa Sungai Tepuk, OKi, mencari keadilan ke Bareskrim Polri, atas dugaan pembunuhan terhadap adiknya, Nawi (44). Adiknya dilaporkan meregang nyawa, diduga akibat dibunuh komplotan pencuri sawit, Minggu (12/1) lalu.

BACA JUGA:Situs Resmi Empat Lawang Sudah Kembali

“Saya memperjuangkan keadilan untuk adik saya. Adik saya meninggal di lahan dia sendiri, sudah ada saksi dan bukti adanya dikejar-kejar hingga terjadi kematian,” ujar Halina. Laporannya diiterima laporan polisi (LP) nomor LP/B/34/V /2025/SPKT/Bareskrim Polri, 20 Januari 2025. Pasal yang disangkakan, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Alasannya melapor langsung ke Bareskrim Polri, karena merasa kepolisian setempat tidak menanggapinya secara sungguh-sungguh atas tewasnya Nawi. Menganggap peristiwa kematian H Nawi hal yang wajar. Padahal ada upaya pembunuhan dan ancaman dengan senpi dan sajam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan