WOW! Daerah Ini Dapat Rp2,5 Triliun dari Pusat, Begini Rinciannya!
Dana ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal, dan dana desa.-ilustrasi/REL-
REL, BANYUMAS – Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerima alokasi dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp2.548.718.990.000.
Dana ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal, dan dana desa.
Alokasi ini diharapkan bisa mendukung berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program kesejahteraan masyarakat.
Berikut rincian lengkap pembagian anggaran tersebut:
BACA JUGA:Viral! Kucing Ditembak hingga Kejang di Kelapa Gading, Pelaku Ditangkap
Dana Bagi Hasil (DBH) – Rp42,1 Miliar
Dana ini berasal dari pajak dan sumber daya alam. DBH Pajak menjadi yang terbesar dengan total Rp40,9 miliar, terdiri dari:
- Pajak Penghasilan: Rp35,2 miliar
- Pajak Bumi dan Bangunan: Rp5,7 miliar
Sementara itu, DBH Sumber Daya Alam hanya Rp1,1 miliar, yang berasal dari sektor migas, pertambangan, kehutanan, perikanan, dan panas bumi.
BACA JUGA:Kasus Bocah Patah Kaki Permanen di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka
Dana Alokasi Umum (DAU) – Rp1,47 Triliun
DAU menjadi komponen terbesar dengan Rp1,47 triliun. Mayoritas dana ini (Rp1,27 triliun) tidak ditentukan penggunaannya, sementara Rp196,2 miliar sudah dialokasikan untuk:
- Penggajian PPPK: Rp25,3 miliar
- Pendanaan kelurahan: Rp6 miliar
- Pendidikan: Rp100,4 miliar
- Kesehatan: Rp34,9 miliar
- Infrastruktur: Rp29,4 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) – Rp667,9 Miliar
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata di Brebes yang Wajib Dikunjungi
DAK Fisik mendapat Rp68,7 miliar, dengan porsi terbesar untuk kesehatan (Rp50 miliar) dan sanitasi (Rp12,8 miliar).
Sementara itu, DAK Nonfisik lebih besar, mencapai Rp599,1 miliar, digunakan untuk bantuan operasional pendidikan, tunjangan guru ASN, kesehatan, hingga program perpustakaan daerah.
Dana Desa dan Insentif Fiskal
- Dana Desa: Rp342,7 miliar
- Insentif Fiskal: Rp22,7 miliar
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata di Brebes yang Wajib Dikunjungi
Dana Ini untuk Apa?
Dana triliunan rupiah ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta mendukung pendidikan dan kesehatan di Banyumas.