Alex Noerdin Coblos di Rutan Pakjo

TPS: Suasana TPS 902 Rutan Pakjo Palembang, lokasi di mana mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin memberikan hak suaranya, Rabu (14/2/2024). Foto: dok/ist.--

REL, Palembang - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, yang tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Kelas 1 Palembang, menggunakan hak pilihannya di Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024,

Mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam panjang, dan peci hitam, Alex Noerdin mendaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 902 Rutan Pakjo Palembang.

Setelah menerima kertas suara, Alex Noerdin menuju bilik di TPS 902 dan memberikan suaranya. Usai mencoblos dan memasukkan kertas suara ke dalam lima kotak suara, Alex Noerdin menyempurnakan tanda coblosnya dengan mencelupkan salah satu jarinya.

Alex Noerdin, yang merupakan mantan Gubernur Sumsel selama dua periode, saat ini menjalani vonis penjara selama 12 tahun akibat terjerat kasus dugaan korupsi. 

BACA JUGA:Bersiap Luncurkan Program Bedah Rumah Serentak

BACA JUGA:Tinjau TPS Pakai Sepeda Motor

Kasus tersebut melibatkan pembangunan Masjid Sriwijaya dengan dana hibah dari Pemprov Sumsel dan pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Meskipun terikat dengan masa hukuman, kehadiran Alex Noerdin dalam Pemilu 2024 di Rutan Pakjo Palembang menegaskan pentingnya hak pilih bagi setiap warga negara, bahkan di dalam penjara sekalipun. Setelah mencoblos, Alex Noerdin meninggalkan TPS tanpa komentar lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan