Hendra Gunawan Naik Status jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menaikkan status Hendra Gunawan yang awalnya menyandang status saksi menjadi status tersangka. Foto : ist --

Rugikan Negara Hingga Rp1,4 Miliar

REL, Prabumulih - Penegakan hukum kembali mengambil langkah serius dalam menangani kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih telah meningkatkan status Hendra Gunawan dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan bank plat merah cabang Prabumulih. 

Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit modal kerja antara tahun 2012 hingga 2017, yang diduga melibatkan dana hingga Rp1,4 miliar.

Hendra Gunawan, yang sering disapa Hendra Baja, ditemui keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.53 WIB pada hari Senin (19/2). 

BACA JUGA:Mantan Kepala SMA 19 Dituntut 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Berawal Mengurus Surat Cerai, IRT Kehilangan Sepeda Motor

Dia mengenakan rompi berwarna pink yang bertuliskan "Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih", lengkap dengan masker hitam dan kedua tangannya terborgol.

Dengan pandangan tertunduk, Hendra digiring ke halaman parkir dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza hitam menuju Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH, bersama dengan Kasi Intel M Ridho SH MH dan Kasi Pidsus Safei SH MH, mengungkapkan bahwa Hendra Gunawan ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur CV Baim Truss.

Pelanggaran yang diduga dilakukan mencakup pasal 2 dan pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20/2001 tentang perubahan UU nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

BACA JUGA:Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman

Menurut Roy Riady SH MH, modus operandi yang digunakan Hendra Gunawan melibatkan pemalsuan dan pengeditan dokumen, seperti surat perjanjian kerja, untuk mengajukan kredit modal kerja ke Bank BRI cabang Kota Prabumulih.

Dokumen palsu ini menyangkut proyek pembangunan dengan nilai kontrak yang tinggi, mencapai Rp1.751.783.000.

Tag
Share