Pelaku Pembunuhan Tertangkap Jadi Nelayan

Pelaku pembunuhan gadis dibawah umur ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Foto : ist--

REL, Palembang - Usai sudah pelarian Bambang Gunawan alias Roy Marten (23), usai ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Roy Marten dibekuk polisi dikarenakan melakukan pembunuhan terhadap gadis dibawah umur Yuliana (15) di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, 18 September 2021 silam.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (27/2), Roy Marten mengaku selama buron di tinggal di Muara Angke dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pencari cumi-cumi.

“Tiga tahun buron Pak. Di Muara Angke, untuk menyambung hidup saya bekerja jadi ABK di kapal nelayan yang mencari cumi-cumi di laut Pak,” kata Roy Marten saat diwawancarai awak.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Sri Nyaris Hangus Terbakar

BACA JUGA:Vonis Tiga Terdakwa Pengedar Narkoba Ditunda

Roy Marten menjelaskan, dia tidak berniat membunuh korban Yuliana. Dimana, bermula ketika dia sedang menikmati minum keras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP) bersama teman–temannya.

“Korban dibonceng teman prianya melintas, sambil menggeber-geber motor Pak. Saya kesal, jadi pas dia putar balik dan lewat lagi saya tikam. Tetapi yang pria mengelak, lalu terkena korban,” ungkap Roy Marten.

Setelah kejadian tersebut, masih dikatakan Roy Marten, dia melarikan diri ke arah Sungai Musi dan berenang menyebrang ke arah Tanggo Buntung. Lalu bekerja mencari barang rongsokan untuk dijual.

“Seminggu cari barang rongsokan, dapat uang Rp150 ribu untuk ongkos. Saya berangkat ke Prabumulih, kemudian ke Muaraenim dan Lahat. Setelah itu langsung ke Jakarta Pak,” kata dia tertunduk lesu.

BACA JUGA:Kepentingan Umum

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, pelaku Bambang telah merupakan buronan yang telah dicari.

“Kami lakukan penyelidikan secara marathon, hingga berhasil mendeteksi keberadaan tersangka Bambang. Dua hari yang kita lakukan penangkapan di Muara Angke, Jakarta Utara,” kata dia.

Harryo menjelaskan, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah perampokan atau pemalakan. Bermula ketika pelaku Bambang bersama pelaku Alex sudah ditangkap dan ditahan sedang minum miras jenis tuak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan