Pelaku Pembunuhan Tertangkap Jadi Nelayan

Pelaku pembunuhan gadis dibawah umur ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Foto : ist--

“Melintas muda-mudi, korban dibonceng temannya Wahyu. Saat melintas, kedua pelaku menghadang. Namun Wahyu tidak berhenti dan menghindari hadangan kedua pelaku,” katanya.

Masih dikatakan oleh Harryo, secara spontan pelaku Bambang melayangkan tikaman ke arah korban hingga tepat mengenai bagian vital di bawah leher. Seketika, Yuliana meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Tersangka Alex (tertangkap) dan Bambang kita kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 70 C Jo Pasal 80 Ayat 3 No 34 Tahun 2012 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”pungkasnya. (Pad) 

Tag
Share