Pelaku Pembacokan Tetangga di Desa Lebak Budi Diamankan Polsek Tanjung Agung, Ini Motifnya
Tim Lebah dari Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, pada tanggal 18 Maret 2024.--
RAKYATEMPATLAWANG.- Tim Lebah dari Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, pada tanggal 18 Maret 2024.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (49), sedangkan korban bernama Rahmat (60). Keduanya merupakan warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pelaku Pembacok Mati Penagih Utang di Cianjur Akhirnya Ditangkap, Ini Identitas Pelaku
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin, kejadian bermula ketika pelaku sedang menyusun kayu di bawah rumah korban, menyebabkan suara berisik.
"Istri korban merasa terganggu dan menegur pelaku, namun pelaku tidak menerima teguran tersebut, memicu cekcok mulut", ungkapnya Kapolsek
BACA JUGA:DPO Pelaku Pembacokan Diringkus Unit Pidum Tekab
Saat istri korban masuk ke dalam rumah, pelaku melempar rumah korban dengan sebuah batu. "Ketika korban keluar untuk menegur pelaku, pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Syawaluddin.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Warga membantu korban dan membawanya ke Puskesmas, sementara pelaku melarikan diri.
BACA JUGA:Pembacok Ketua KPPS Sudah Diamankan
Setelah menerima laporan, Tim Lebah dari Polsek Tanjung Agung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Mereka juga menyita barang bukti berupa 1 bilah parang.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Lebah Polsek Tanjung Agung dalam menangani kasus ini. (*)