Dua Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Diringkus

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatres Narkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriansyah, saat press release. Foto : ist --

REL, Palembang - Dua Target Operasi (TO) Polsek Plaju Palembang berhasil diringkus. Dua sekawan ini, Yoni Darmawan Alias Wawan (28) dan Suyatno Gustono (28) digelandang petugas berikut barang bukti 13 kilogram sabu, senilai Rp 7,8 Miliar, guna pengembangan lebih lanjut, Selasa (2/4/2024). 

Penangkapan berawal dari anggota yang berhasil mendeteksi keberadaan tersangka Wawan. Namun, karena kecekatannya, tersangka sukses kabur sebelum petugas datang. 

"Jadi tersangka ini berhasil kabur, sebelum kami gerebek kediamannya. Ditengah perjalanan keluar lorong, petugas bertemu dengan rekan tersangka Suyatno, yang baru saja usai mengkonsumsi sabu," papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatres Narkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriansyah, saat press release. 

Kapolrestabes menjelaskan, dari nyanyian tersangka Yatno, petugas berhasil memancing tersangka Wawan untuk keluar dari tempat persembunyiannya.

BACA JUGA:Hadapi Idul Fitri, Polres dan Kodim Gelar Apel Gabungan

BACA JUGA:Pemkot Siapkan 3 Titik Lokasi Shalat

"Tersangka Wawan kita gerebek di rumahnya, Jalan Tegal Binangun Lorong Karang Anyar RT 33 RW 07 Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu (31/3/2024) pukul 01.30 WIB," ujarnya. 

Dari lokasi penangkapan paksa tersangka Wawan, lanjut Kapolrestabes Palembang, petugas menemukan satu ruangan terkunci rapi.

"Dalam satu ruangan rumah tersangka, nampak terkunci rapat dan rapi. Setelah dibuka, ternyata berisi 13 paket sabu, siap edar," urainya.

Kapolrestabes menerangkan, semula paketan yang diterima tersangka Wawan berjumlah 60 kilogram.

BACA JUGA:Petugas Puskes Gercep Fogging Komplek GTP

BACA JUGA:Pasar Murah, Kajari Sebut Lebih Hemat Dari Harga Pasar

"Awalnya 60 kilogram, namun sudah terpecah dan sudah sempat didistribusikan, ada 15 kilogram di Sekolah Olahraga Jakabaring dan ada lima kilogram

Taman Anggrek. Kita ketahui, ini jaringan terputus dan kami masih memburu dua pelaku, yang tidak lain penyuplai dari barang haram tersebut," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan