Tingkatkan Keamanan, Pasang Trali Pada Blok Hunian
Pemasangan Pagar Trali besi untuk meningkatkan keamanan dalam Lapas Empat Lawang. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Jajaran Keamanan & Ketertiban (Kamtib) Lapas Empat Lawang telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengawasan intensif terhadap pemasangan terali pada blok hunian di dalam Lapas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan serta mencegah upaya pelarian dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya di area blok hunian Lapas Empat Lawang.
Tutut Perasetiyo, kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B, menjelaskan bahwa pengawasan intensif tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh narapidana untuk melarikan diri atau melakukan aktivitas ilegal di dalam lingkungan blok hunian.
Dalam pengawasan tersebut, petugas bertugas memastikan bahwa pemasangan terali dilakukan secara tepat dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Si Kecil Rewel Karena Mabuk Perjalanan, Ini 5 Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Juventus Buka Pembicaraan dengan Mateo Retegui
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap pemasangan terali, Lapas Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam fasilitasnya.
Langkah ini juga memberikan rasa aman bagi petugas dan warga binaan serta mencegah potensi kerawanan yang dapat timbul akibat kelalaian dalam proses pemasangan terali.
Upaya ini tidak hanya menjadi bagian dari tugas rutin Kamtib Lapas, tetapi juga merupakan investasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali bagi seluruh pihak yang terlibat.
Keamanan yang terjaga di dalam Lapas bukan hanya untuk kepentingan instansi terkait, tetapi juga untuk keamanan masyarakat luas dengan memastikan bahwa narapidana yang ditahan tetap berada di dalam penjara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pengawasan intensif terhadap pemasangan terali di Lapas Empat Lawang tidak hanya merupakan tindakan preventif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan terkendali di dalam fasilitas pemasyarakatan. (dik)