Pria Ditangkap Usai Memukuli Tetangga hingga Terjatuh ke Parit di Kota Pematangsiantar

ilustrasi--

REL, Sumut - Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JS (49) telah ditangkap setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap tetangganya yang berujung pada korban terjatuh ke dalam parit. Kejadian ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku karena merasa tersinggung oleh pandangan korban terhadapnya.

Menurut Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Sriwijaya, Gang Gapura, Kecamatan Siantar Utara, pada hari Selasa, 12 Desember 2023, saat siang hari. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Senin, 22 April. Korban dalam kejadian ini adalah Mulkan Hasibuan (42).

"Polsek Siantar Utara menangkap JS, pelaku penganiayaan terhadap Mulkan Hasibuan yang tinggal di sekitar tempat pelaku," ungkap AKP Herli pada Rabu, 24 April.

Herli menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dan anaknya sedang berjalan menuju tempat kerja. Saat mereka tiba di Gang Gapura, korban dan pelaku saling bertatapan, namun pelaku merasa tersinggung dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Pantai Jodoh, Pelaku Masih Dalam Proses Penyidikan

Tanpa menghiraukan, pelaku kemudian mendatangi korban dan menyerangnya.

"Pelaku langsung mendatangi korban, menyerang dengan pukulan ke bagian kepala dan wajahnya secara berulang hingga membuat korban terjatuh ke dalam parit," paparnya.

Tindakan pelaku kemudian dihentikan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bibir dan telinganya.

Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Siantar Utara. Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Sriwijaya Gang Gapura setelah empat bulan penyelidikan.

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Pasrah Diciduk

Herli menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah sering terlibat dalam perselisihan sebelumnya. "Sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban telah sering terlibat pertengkaran dan saling hina karena tinggal di lingkungan yang sama. Ketegangan sering muncul, terutama ketika korban memutar musik dengan volume yang keras, hal ini membuat pelaku merasa tersinggung dan saling membenturkan argumen," jelasnya.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan