Lima Satpol PP Dilantik Jadi PPNS
LANTIK: Acara pelantikan lima anggota Satpol PP menjadi PPNS di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (29/4/2024). Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di Sumatera Selatan, 5 orang Satpol PP dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel), Dr. Ilham Djaya, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (29/4/2024).
Acara pelantikan ini menandakan peran penting PPNS dalam menegakkan hukum Acara Pidana dan Ketertiban Disiplin di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diharapkan dengan pengukuhan ini, para PPNS dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional dan berintegritas, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di Sumatera Selatan.
Kakanwil Ilham Djaya dalam sambutannya menegaskan bahwa PPNS memiliki peran krusial sebagai penegak hukum dengan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Turun
BACA JUGA:Lomba Serapungan Musi Akan di Gelar Segera
"PPNS harus independen dan tidak tunduk pada pengaruh politik, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil berpesan kepada para PPNS yang baru dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
"Berikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme dan proporsionalitas," harap Kakanwil.
Kelima PPNS yang dilantik ini adalah Firmansyah (Kasat PolPP OKU), Sumedi (Kasat PolPP Muratara), Indita Purnama (Kabid Gakumda PolPP Muba), Taupik (Kabid Perlindungan Masyarakat PolPP OKU), dan Anwar Kartaman (Kasi Penyuluhan dan Sosialisasi PolPP OKU).
Pelantikan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Pejabat struktural, dan tamu undangan. Diharapkan dengan dilantiknya 5 PPNS baru ini, penegakan hukum di Sumatera Selatan dapat semakin kokoh dan terwujud keadilan bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya 5 PPNS baru ini, jumlah PPNS di Sumatera Selatan kini mencapai 188 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota. (*)