Motor Honda Beat Viral Ditahan Polisi: Pemilik Tidak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/009d2fdbe3f748fa7ba084e4056ba57a.jpg)
Motor Honda Beat Viral Ditahan Polisi: Pemilik Tidak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan. (Poto: ist/ist)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Satu unit motor Honda Beat yang menjadi viral karena diperebutkan oleh warga di tengah jalan telah ditahan oleh Polsek Lubuklinggau Timur.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Pencuri Buah Sawit Dibekuk Polisi: Satu Tertangkap, 4 Masih Buron
Karena baik pemilik motor yang mengaku bernama Edi Efrianto, warga Lubuklinggau, maupun dua orang lainnya, Yos Sudarso dan Roy Martin, warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, motor tersebut ditahan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito, menjelaskan bahwa kedua pihak telah dimintai keterangan di Polsek Lubuklinggau Timur.
"Namun setelah dimintai keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, sehingga motor kami tahan," kata Kapolsek pada Jumat (10/5/2024).
Sugito menambahkan bahwa awalnya Edi mengklaim memiliki surat-surat kendaraan tersebut, namun setelah diperiksa, ternyata tidak dapat menunjukkannya.
BACA JUGA:Pencuri Bertopeng Rumah Warga di Pangeran Ratu
"Awalnya, dia mengaku memiliki STNK dan BPKB, tetapi setelah kami bawa ke Polsek, ternyata tidak ada. Sementara Roy Martin mengaku motor tersebut dibeli tanpa surat," ungkapnya.
Menurut Sugito, awalnya Polsek menganggap kedua warga Curup sebagai penadah, tetapi kenyataannya, yang mengklaim sebagai pemilik motor tidak dapat menunjukkan BPKB kendaraan.
"Setelah ditelusuri, motor tersebut ternyata milik perusahaan pembiayaan, maka kami tahan. Sedangkan Edi dan Roy Martin kami minta berdamai, karena keduanya juga mengaku sebagai korban," ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa insiden tersebut bermula saat dua pengendara motor Honda Beat warna putih merah berpapasan dengan Edi, yang merupakan pemilik motor.
BACA JUGA:Embat Hp-Uang, Pencuri Masuk dari Atap Kamar Mandi
Merasa mengenali motor miliknya, Edi mengejar kedua pengendara motor tersebut dan berupaya merampas motor miliknya di tengah jalan.