Motor Honda Beat Viral Ditahan Polisi: Pemilik Tidak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan

Motor Honda Beat Viral Ditahan Polisi: Pemilik Tidak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan. (Poto: ist/ist)--

Sempat terjadi tarik-menarik hingga kedua pengendara motor berusaha kabur, Edi meneriakkan mereka sebagai maling, sehingga warga sekitar berupaya menghakimi keduanya.

Setelah diinterogasi, Roy Martin mengaku membeli motor tersebut dengan harga Rp. 4,5 juta dari seseorang yang tidak dikenal, tanpa dilengkapi surat dan sudah memiliki plat nomor polisi wilayah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Edi mengatakan bahwa motor Honda Beat miliknya telah dicuri oleh pencuri rumah pada tanggal 17 April 2024. Meski kedua pengendara motor tersebut telah mengganti plat nomor kendaraan, Edi masih dapat mengenali detail-detail motor tersebut yang membuktikan bahwa motor tersebut adalah miliknya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan